MAGETAN. - Danpos Karas Peltu Funindyanto hadiri undangan penyerahan sertifikat tanah Lintas Sektor UKM untuk masyarakat khususnya pelaku usaha mikro kecil berlangsung di Aula Desa Temboro, Kecamatan Karas, Jum'at (27/12/2024).
Pada kegiatan ini hadir dari BPN, Dinas Koperasi, PLT Camat Karas, Danramil Tipe - B 0804/07 Karangrejo di wakili Danpos Karas, Kapolsek Karas, Kepala Desa Temboro.
Dari BPN Grisna Sawining, SH, MH. Menjelaskan bahwa program strategis nasional lintas sektor ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan kepastiankan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
"Penyerahan sertifikat menjadi bagian dari upaya kami untuk mendukung pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
Kami juga memperkenalkan inovasi baru dari BPN berupa sertifikat tanah digital. Kini masyarakat masyarakat dapat mengakses sertifikat digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan teknologi ini, sertifikat tidak lagi berbentuk buku hijau, melainkan satu lembar yang lebih praktis dan aman dari resiko kehilangan atau kerusakan", Jelasnya.
Peltu Funindyanto menambahkan bahwa kegiatan ini selain untuk mempercepat perwujudan program juga bertujuan yang pertama untuk kepastian hukum hak atas tanah sesuai peraturan yang berlaku, kedua memberikan nilai tambah terkait lahan tersebut dan yang ketiga memudahkan akses permodalan bagi para pelaku usaha. Pungkas Peltu Funindyanto (R 07)